Dokumentasi oleh Operator Desa Jati Indah
TANJUNG BINTANG – Pemerintah Desa Jati Indah mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I serta Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan pengawasan ini berlangsung di Balai Desa setempat mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB.
Pelaksanaan Monev ini merujuk pada surat pemberitahuan dari Pemerintah Kecamatan Tanjung Bintang Nomor 400.10/206/VII.07/2026 yang ditandatangani oleh Camat Tanjung Bintang, Bapak Heri Purnomo, S.K.M. Langkah pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2020 Pasal 5 Huruf B dan Huruf C tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
Dalam kegiatan ini, tim monitoring dari kecamatan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap 12 poin dokumen dan realisasi anggaran desa, yang meliputi:
APBDes 2026
Laporan Realisasi DD Tahap I
Laporan Realisasi ADD TW I sd II
Laporan SPJ Realisasi DD Tahap I
Laporan SPJ ADD TW I sd II
Rekening Koran Desa
Laporan Progres Ketahanan Pangan (Transfer ke Rekening Bumdes)
Proposal DD Tahap I
Proposal ADD TW I sd II
Proposal ketahanan pangan bumdes serta SPJ untuk dana bumdes yang telah direalisasikan dan rekening koran bumdes
BASTP dan foto dokumentasi untuk kegiatan yang telah direalisasikan
Laporan Aset Desa
Seluruh rangkaian evaluasi administrasi dan kelengkapan berkas berjalan dengan tertib. Jalannya agenda siang tadi juga dilaporkan secara berkala kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan sebagai bentuk transparansi tata kelola keuangan di tingkat desa.